Sunday, January 31, 2016

pengertian dasar rel kereta api.

Rel


Rel kereta api yang kompleks, biasanya ditemukan di dekat stasiun besar
Rel adalah logam batang untuk landasan jalan kereta api atau kendaraan sejenis seperti trem dan sebagainya. Rel mengarahkan/memandu kereta api tanpa memerlukan pengendalian. Rel merupakan dua batang logam kaku yang sama panjang dipasang pada bantalan sebagai dasar landasan. Rel-rel tersebut diikat pada bantalan dengan menggunakan paku rel, sekrup penambat, atau penambat e (seperti penambat pandrol).

Jenis penambat yang digunakan bergantung kepada jenis bantalan yang digunakan. Puku ulir atau paku penambat digunakan pada bantalan kayu, sedangkan penambat "e" digunakan untuk bantalan beton atau semen.


Rel kereta api dilihat lebih dekat
Rel biasanya dipasang di atas badan jalan yang dilapis dengan batu kericak atau dikenal sebagai Balast. Balast berfungsi pada rel kereta api untuk meredam getaran dan lenturan rel akibat beratnya kereta api. Untuk menyeberangi jembatan, digunakan bantalan kayu yang lebih elastis ketimbang bantalan beton.

Saturday, January 30, 2016

inilah 15 stasiun kereta api paling tua di indonesia

15 Stasiun Kereta Api Tertua di Indonesia

Dunia perkeretaapian di Indonesia sebenarnya sudah berjaya semenjak jaman penjajahan Belanda dahulu. Sampai sekarang, ada beberapa yang masih beroperasi sebagai jalur transportasi publik, angkutan barang, hanya sebagai kereta wisata, atau bahkan dijadikan sebagai museum kereta api. Yang menyedihkan, malah ada beberapa yang sudah tidak terawat, tidak dilestarikan dan punah. Berikut Sharing di Sini Stasiun Kereta Api Tertua di Indonesia.
1. Stasiun Semarang Gudang / Tambaksari (1864)
Stasiun Gudang Tambak Sari Semarang Tempo Doeloe
Stasiun Gudang Tambak Sari Semarang Tempo Doeloe
Stasiun ini dibangun pada tanggal 16 Juni 1864 yang diresmikan oleh Gubernur Jenderal Baron Sloet van de Beele. Untuk pengoperasian rute ini, pemerintah Belanda menunjuk Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), salah satu markas NIS yang sekarang dikenal sebagai Gedung Lawang Sewu. Dan tepatnya pada 10 Agustus 1867 sebuah kereta meluncur untuk pertama kalinya di stasiun ini.
2. Stasiun Semarang Tawang (1868)
Stasiun Semarang Tawang Tempoe Doeloe
Stasiun Semarang Tawang Tempoe Doeloe
Stasiun Semarang Tawang (kode SMT) adalah stasiun induk di Tanjung Mas, Semarang Utara, Semarang yang melayani kereta api eksekutif dan bisnis. Kereta api ekonomi tidak singgah di stasiun ini. Stasiun ini merupakan stasiun kereta api besar tertua di Indonesia setelah Semarang Gudang dan diresmikan pada tanggal 19 Juli 1868 untuk jalur Semarang Tawang ke Tanggung. Jalur ini menggunakan lebar 1435 mm. Pada tahun 1873 jalur ini diperpanjang hingga Stasiun Solo Balapan dan melanjut hingga Stasiun Lempuyangan di Yogyakarta.
3. Stasiun Lempuyangan Yogyakarta (1872)
Stasiun Yogyakarta Lempuyangan tempoe Doeloe
Stasiun Yogyakarta Lempuyangan tempoe Doeloe
Stasiun Lempuyangan (kode LPN, +114 m) adalah stasiun kereta api yang terletak di Kota Yogyakarta, berjarak sekitar 1 km di sebelah timur dari stasiun utama di kota ini, yaitu Stasiun Yogyakarta. Stasiun yang didirikan pada tanggal 2 Maret 1872 ini melayani pemberhentian semua KA ekonomi yang melintasi Yogyakarta. Stasiun Lempuyangan beserta dengan rel yang membujur dari barat ke timur merupakan perbatasan antara Kecamatan Gondokusuman di utara dan Danurejan di selatan.
4. Stasiun  Buitenzorg /Bogor (1872)
Stasiun Bogor Tempoe Doeloe
Stasiun Bogor Tempoe Doeloe
Stasiun Bogor dibangun oleh perusahaan kereta api milik Pemerintah Belanda 1872 sebagai stasiun terakhir untuk jalur Batavia-Buitenzorg (Jakarta-Bogor) dan mulai dibuka pada 1873. Pembukaan jalur ini untuk mempersingkat perjalanan Batavia-Buitenzorg (Jakarta-Bogor) yang saat itu masih menggunakan kereta kuda untuk melayani penumpang. Semakin meningkatnya jumlah penumpang yang hilir-mudik Bogor-Jakarta (Jakarta-Bogor) maupun sebaliknya diperlukan ruang-ruang lebih besar agar bisa menampung banyak orang. Pada 1881 dibangun stasiun baru. Salah satu ruangan di stasiun ini terdapat prasasti yang didirikan pada 1881. Prasasti itu terbuat dari marmer sebagai persembahan karyawan sebagai ucapan selamat pagi terhadap D Marschalk yang memasuki masa pensiun atas jasanya mengembangkan perkeretaapian di Pulau Jawa.  Arsitekturnya pun bergaya Eropa dan berlantai dua dengan hiasan berbagai motif. Seperti geometrik awan, kaki-kaki singa dan relung-relung bagian lantai. Sampai saat ini, Kusen pintu masuk dan jendelanya masih dalam kondisi utuh dengan gaya khas. Lapangan yang ada didepannya yang konon bernama Wilhemina Park. Bangunan itu sendiri luasnya kurang lebih 5.955 m2 yang dibangun di areal lahan seluas 43.267 m2 lokasi tepatnya di Jalan Nyi Raja Permas Kelurahan Cibogor Kecamatan Bogor Tengah.
5. Stasiun Ambarawa (1873)
Stasiun Ambarawa Tempoe Doeloe
Stasiun Ambarawa Tempoe Doeloe
Museum Kereta Api Ambarawa adalah sebuah stasiun kereta api yang sekarang dialihfungsikan menjadi sebuah museum di Ambarawa, Jawa Tengah, yang memiliki kelengkapan kereta api yang pernah berjaya pada zamannya. Salah satu kereta api uap dengan lokomotif nomor B 2502 dan B 2503 buatan Maschinenfabriek Esslingen sampai sekarang masih dapat menjalankan aktivitas sebagai kereta api wisata. Kereta api uap bergerigi ini sangat unik dan merupakan salah satu dari tiga yang masih tersisa di dunia. Dua di antaranya ada di Swiss dan India. Selain koleksi-koleksi unik tadi, masih dapat disaksikan berbagai macam jenis lokomotif uap dari seri B, C, D hingga jenis CC yang paling besar (CC 5029, Schweizerische Lokomotiv und Maschinenfabrik) di halaman museum.
6. Stasiun Kedungjati (1873)
Stasiun Kedungjati Tempoe Doeloe
Stasiun Kedungjati Tempoe Doeloe
Stasiun Kedungjati (KEJ) merupakan stasiun kereta api yang terletak di Kedungjati, Kedungjati, Grobogan. Stasiun yang terletak pada ketinggian +36 m dpl ini berada di Daerah Operasi 4 Semarang. Stasiun Kedungjati diresmikan pada bulan 21 Mei 1873. Arsitektur stasiun ini serupa dengan Stasiun Willem I di Ambarawa, bahkan dulu beroperasi jalur KA dari Kedungjati ke Ambarawa, yang sudah tidak beroperasi pada tahun 1976. Pada tahun 1907, Stasiun Kedungjati yang tadinya dibangun dari kayu diubah ke bata berplester dengan peron berkonstruksi baja dengan atap dari seng setinggi 14,65 cm.
7. Stasiun Solo Balapan (1873)
Stasiun Solo Balapan Tempoe Doeloe
Stasiun Solo Balapan Tempoe Doeloe
Stasiun Solo Balapan (kode: SLO, +93 m) adalah stasiun induk di Kestalan dan Gilingan, Banjarsari, Surakarta yang menghubungkan Kota Bandung, Jakarta, Surabaya, serta Semarang. Stasiun ini didirikan oleh jaringan kereta api masa kolonial NIS pada abad ke-19 (tepatnya 1873).
8. Stasiun Tuntang (1873)
Stasiun Tuntang Tempoe Doeloe
Stasiun Tuntang Tempoe Doeloe
Stasiun Tuntang Kini
Stasiun Tuntang Kini
Stasiun Tuntang mulai beropersi 21 Mei 1873. Stasiun Tuntang merupakan stasiun kereta api yang terletak di Tuntang, Semarang. Stasiun Tuntang adalah bagian dari jaringan Ambarawa-Tuntang-Bringin-Kedungjati.  Mungkin sebagai pengumpan untuk rute Semarang-Solo yang melewati Kedungjati.  Jalur rel Semarang-Solo dibangun tidak hanya untuk kepentingan ekomomis (perkebunan dan kehutanan) tetapi juga militer. Itu sebabnya Kedungjati, yang di tengah hutan, lebih hidup ketimbang Tuntang yang di tepi jalan raya Semarang-Salatiga-Solo. Stasiun Tuntang dulu merupakan stasiun kelas III di jalur ini. Namun sejak jalur yang menghubungkan Yogyakararta dan Kedungjati ini, stasiun ini dijadikan museum. Stasiun ini waktu baru ditutup sempat melayani kereta wisata Ambarawa-Tuntang namun itu tak berlangsung lama karena rel yang sudah rusak. Sejak itu stasiun ini hanya melayani lori Ambarawa-Tuntang. Namun pada tahun 2009 dimulailah renovasi dan stasiun ini melayani kereta uap wisata lagi. Direncanakan jalur menuju Stasiun Kedungjati dihidupkan lagi.
9. Stasiun Aceh Tramp (1874)
Stasiun Aceh Tramp Tempoe Doeloe
Stasiun Aceh Tramp Tempoe Doeloe
Station van de Atjehtram te Oeleëlheuë bij Koetaradja. (Stasiun tram dari Aceh ke Oeleëlheuë di Koetaradja)
Kereta api Aceh, zaman dulu disebut Atjeh Tramp, lebih dimaksud sebagai sarana komuter (transportasi) masyarakat kota yang mempunyai mobilitas tinggi berpindah antar kota, jarak-dekat. Sejarah Atjeh Tram di mulai apda 26 Juni 1874 Gubernur Aceh dan daerah taklukannya memerintahkan untuk menghubungkan tempat demarkasi pelabuhan Ulee Lheue dan Kutaraja dengan rel kereta api sepanjang 5 km dengan lebar spoor (rel) 1,067 m. Namun, sayanganya pada tahun 1982 Banda Aceh resmi sudah tidak memilik jalur perhubungan kereta api lagi. Hal ini dikarenakan tidak mampu bersaing dengan sarana transportasi jalan raya yang sudah semakin baik dan onderdil yang semakin sulit dicari.
10. Stasion Purwosari (1875)
Stasiun Purwosari Tempoe Doeloe
Stasiun Purwosari Tempoe Doeloe
Stasiun Purwosari (PWS) merupakan stasiun kereta api yang terletak di Jl. Slamet Riyadi No. 502, Purwosari, Lawiyan, Surakarta. Stasiun yang terletak pada ketinggian +98 m dpl ini berada di Daerah Operasi 6 Yogyakarta. Stasiun Purwosari dibangun pada tahun 1875, dan merupakan stasiun tertua di Surakarta. Pembangunannya ditangani oleh NIS. Stasiun Purwosari berada di wilayah Mangkunegaran.
11. Stasiun Surabaya Kota / Semut (1878)
Stasiun Surabaya / Semut Tempoe Doeloe
Stasiun Surabaya / Semut Tempoe Doeloe
Stasiun Surabaya Kota (SB) yang populer dengan nama Stasiun Semut terletak di Bongkaran, Pabean Cantikan, Surabaya. Letaknya sebelah utara Stasiun Surabaya Gubeng dan juga merupakan stasiun tujuan terakhir di kota Surabaya dari jalur kereta api selatan pulau Jawa yang menghubungkan Surabaya dengan Yogyakarta dan Bandung serta Jakarta.
Berdasarkan sejarahnya, Stasiun Surabaya Kota dibangun ketika jalur kereta api Surabaya-Malang dan Pasuruan mulai dirintis sekitar tahun 1870. Tujuannya untuk mengangkut hasil bumi dan perkebunan dari daerah pedalaman Jawa Timur, khususnya dari Malang, ke Pelabuhan Tanjung Perak yang juga mulai dibangun sekitar tahun itu. Gedung ini diresmikan pada tanggal 16 Mei 1878. Dengan meningkatnya penggunaan kereta api, pada tanggal 11 Nopember 1911, bangunan stasiun ini mengalami perluasan hingga ke bentuknya yang sekarang ini.
12. Stasiun Malang Kotalama (1879)
Stasiun Malang Kotalama Tempoe Doeloe
Stasiun Malang Kotalama Tempoe Doeloe
Stasiun Malang Kotalama (MLK) merupakan stasiun kereta api yang terletak di Kecamatan Sukun, Malang. Stasiun yang berada pada ketinggian +429 m dpl ini berada di Daerah Operasi 8 Surabaya. Stasiun ini merupakan stasiun KA paling selatan yang berada di Kota Malang, dan tertua, dibangun pada tahun 1879. Penambahan nama “Kotalama” dimaksudkan untuk membedakan dengan Stasiun Malang Kotabaru yang dibangun belakangan. Dari Stasiun Malang Kotalama juga terdapat percabangan rel yang menuju ke Dipo Pertamina.
13. Stasiun Ijo (1880)
Stasin Ijo Tempoe Doeloe
Stasin Ijo Tempoe Doeloe
Stasiun Ijo (IJ) adalah stasiun kereta api yang terletak di sebelah barat Stasiun Gombong. Secara administratif, stasiun ini berada di Desa Bumiagung, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen. Selain sebagai stasiun persilangan, fungsi lainnya adalah sebagai pengontrol terowongan jalur rel (disebut Terowongan Ijo) yang berada di sisi timur stasiun ini. Pengelolaan stasiun yang terletak pada ketinggian +25 m dpl ini berada di bawah Daerah Operasi 5 Purwokerto. Stasiun yang dibangun pada pertengahan tahun 1880-an ini jarang disinggahi oleh kereta api. Stasiun berperon sisi ini memiliki tiga jalur rel.
14. Stasiun Jember (1897)
Stasiun Jember Tempoe Doeloe
Stasiun Jember Tempoe Doeloe
Stasiun Jember (+89m dpl) adalah salah satu stasiun kereta api penting dalam lintasan sejarah perkerataapian di Indonesia. Stasiun ini dibangun pada tahun 1897 oleh Staats Spoorwegen (SS), salah satu perusahaan kereta api di zaman pemerintahan Hindia Belanda, untuk melayani kebutuhan transportasi hasil bumi di wilayah Jember dan sekitarnya. Pada masa itu, Komoditas perkebunan seperti gula, karet dan tembakau diangkut dari Stasiun Jember menuju Pelabuhan Panarukan di wilayah Situbondo untuk selanjutnya diangkut dengan kapal api menuju Kota Rotterdam di Belanda.  Saat ini, Stasiun Jember yang terletak di Jl. Dahlia No. 2, Jemberlor, Patrang, Jember, menjadi stasiun penting di wilayah Jawa Timur karena menjadi pusat kegiatan PT. Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 9 yang mengatur stasiun dan perjalanan kereta api dari Stasiun Bangil di wilayah Pasuruan (ujung barat) hingga Stasiun Banyuwangi (ujung timur).
15. Stasiun Klaten (1903)
Stasiun Klaten Tempoe Doeloe
Stasiun Klaten Tempoe Doeloe
Tahun 1903 stasiun Klaten mulai dioperasikan NIS (Perusahaan Kereta Api Hindia Belanda), Jawa Tengah. Stasiun Klaten (KT) merupakan stasiun kereta api yang terletak di Tonggalan, Klaten Tengah, Klaten. Stasiun yang terletak pada ketinggian +151 m dpl ini terletak di Daerah Operasi 6 Yogyakarta. Stasiun ini terletak dekat jalan by-pass yang melingkari Klaten dan memiliki 6 jalur KA.

tarif kereta api indonesia terbaru 2016.

PT KAI Berlakukan Tarif Baru Per tgl 1 Januari 2016.



PT KAI Berlakukan Tarif Baru Per 1 Januari 2016
PT Kereta Api Indonesia (Persero) per tanggal 1 Januari 2016.


JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) belum lama ini melakukan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dengan Kementerian Perhubungan.

Dalam kontrak tersebut disebutkan bahwa Pemerintah memberikan dana kewajiban pelayanan publik (PSO) kepada penumpang KA ekonomi sebesar Rp1,827,380,508,000, meningkat 20% dari 2015 sebesar Rp1.523.737.021.893. Kontrak ini berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2016.

Jumlah subsidi Rp1,827 triliun itu akan dialokasikan untuk KRL (Kereta Rel Listrik) Jabodetabek sebesar Rp 1,115,048,571,843; KA ekonomi jarak jauh Rp105.766.153.335; Sedang Rp133.508.909.978; KA Jarak Dekat Rp409,034,951,171; KRD Ekonomi Rp62,556,343,116; dan KA Lebaran Rp1.465.578.558.

Vice President Public Relations PT KAI Agus Komarudin mengatakan, tahun ini alokasi subsidi terbesar diberikan kepada penumpang KRL. Nilai subsidi yang diberikan untuk penumpang KRL tahun ini naik 30% dari 2015 sebesar Rp. 858.120.344.409.

"Alokasi subsidi terbesar ini diberikan kepada penumpang KRL untuk menjaga tarif sehingga tetap terjangkau, dengan begitu masyarakat di Jabodetabek dan sekitarnya diharapkan akan tetap memilih menggunakan moda transportasi KRL daripada kendaraan pribadi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (31/12/2015).

Menurutnya, berdasarkan kontrak penyelenggaraan PSO bidang angkutan KA pelayanan kelas ekonomi tahun anggaran 2016 ini, ada beberapa KA baru yang tahun ini mulai mendapatkan subsidi sehingga statusnya berubah dari KA Komersial menjadi KA Non Komersial (PSO).

"Bagi penumpang yang telah membeli tiket KA-KA tersebut di atas dengan tarif yang masih mengacu pada kontrak PSO 2015, maka PT KAI akan mengembalikan selisih tarif kepada penumpang sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.

Penandatanganan kontrak ini dilakukan berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun Anggaran 2016 yang tertuang dalam kontrak No. PL.102/A.682/DJKA/12/15 dan No. HK.221/XII/53/KA-2015 tanggal 22 Desember 2015.

Adapun angkutan KA yang berubah statusnya menjadi KA besubsidi adalah:

PT KAI Berlakukan Tarif Baru Per 1 Januari 2016
Selain itu, terdapat pula beberapa KA yang per 1 April 2016 berdasarkan kontrak PSO 2016, tidak lagi menerima subsidi dari pemerintah, yakni:

1. KA Kertajaya (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi)

2. KA Kutojaya Utara (Pasar Senen-Cirebon-Kutoarjo)

3. KA Progo (Lempuyangan-Pasar Senen)

4. KA Tawang Jaya (Semarang Poncol-Pasar Senen)

5. KA Tegal Arum (Tegal-Pasar Senen)

Berikut adalah daftar KA-KA PSO yang mengalami penyesuaian tarif per 1 Januari 2016:

PT KAI Berlakukan Tarif Baru Per 1 Januari 2016

Friday, January 29, 2016

semboyan kereta api



Semboyan kereta api


Isyarat semafor pada tiang-tiang sinyal kereta api yang menunjukkan Semboyan 5 dan 7
Semboyan kereta api adalah semboyan atau pesan/tanda memiliki arti yang berfungsi untuk memberikan isyarat berupa semboyan tangan, sinyal, suara, bentuk, warna, atau cahaya yang ditempatkan pada suatu tempat tertentu dan memberikan suatu isyarat dengan arti & maksud tertentu untuk mengatur dan atau mengontrol pengoperasian kereta api.[1] Semboyan kereta api dapat berupa perintah atau larangan yang diperagakan melalui petugas/orang, atau alat berupa wujud, warna, atau bunyi meliputi isyarat, sinyal, dan tanda; atau pemberitahuan melalui markah tentang kondisi jalur, pembeda, batas, dan petunjuk tertentu.

Daftar isi

Peraturan

Semboyan perkeretaapian di Indonesia yang terbaru diatur dalam Peraturan Dinas 3 PT Kereta Api Indonesia tentang Semboyan dan mulai berlaku menurut Surat Keputusan Direksi PT Kereta Api Indonesia Nomor KEP.U/HK.215/VII/1/KA-2010. Di dalamnya diperlihatkan semua semboyan yang perlu dipahami oleh seluruh pihak yang terlibat dalam perjalanan kereta api (misalnya PPKA, masinis, kondektur, petugas sinyal, dan petugas langsir).
Peraturan baru ini menyebabkan perubahan pada sejumlah semboyan lama, sehingga ada yang ditambahkan, digabungkan, atau tidak dipakai lagi (tidak berlaku): Semboyan-semboyan kereta api yang jarang dipergunakan (seperti semboyan 22-28) dihilangkan, semboyan yang ditambahkan dengan yang baru seperti semboyan 8A-8P, 9A1-9J, dan 10A-10L, semboyan yang digabungkan (semboyan 14 dan 15 menjadi 14A-14B, semboyan 16 dan 17 menjadi 16A-16B, serta semboyan 10 dan 11 menjadi 11A-11B).
Beberapa semboyan lama yang sudah tidak diperlukan atau sudah tergantikan, misalnya semboyan 27 yang menandakan persilangan kereta api, dahulu menggunakan lampu semboyan kini sudah digantikan oleh penggunaan radio komunikasi.
Pada Peraturan Dinas yang baru terdapat pula perubahan warna-warna, seperti yang tadinya putih menjadi hijau sebagai tanda aman), dan yang tadinya hijau menjadi kuning sebagai tanda kurang aman[2].

Daftar semboyan

Berikut ini daftar semboyan kereta api yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia. Semboyan ini disusun berdasarkan Peraturan Dinas 3 PT Kereta Api Indonesia tentang Semboyan sebagai pengganti Reglemen 3 Tentang Semboyan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Peralatan Persinyalan Perkeretaapian.[3]

Semboyan di jalur kereta api

Semboyan di jalur kereta api adalah semboyan kereta api yang penempatannya berada di sisi kanan jalur kereta api, kecuali dalam kondisi tertentu dapat pula diletakkan di kiri jalur kereta api. Semboyan di jalur kereta api terbagi menjadi semboyan sementara, tetap, wesel, corong air, jembatan timbang, dan batas ruang bebas.

Semboyan sementara

Semboyan sementara adalah semboyan yang diisyaratkan dengan tangan oleh PPKA atau penjaga perlintasan sebidang, atau berupa rambu-rambu yang dipasang di kanan jalan rel; umumnya semboyan tangan diisyaratkan apabila ada gangguan di perjalanan atau melewati jalur yang harus dilalui dengan kecepatan terbatas dan hati-hati.
Semboyan 1
Semboyan 1 PD3.jpg Semboyan 1 adalah semboyan sementara sebagai isyarat petugas dalam kondisi siap yang berupa:
  • Petugas yang berdiri tegak; atau
  • Petugas yang berdiri tegak membawa bendera atau lampu semboyan (handsign) berwarna hijau (di malam hari) yang dijinjing sejajar paha petugas (tidak digerak-gerakkan);
Semboyan 1 mengisyaratkan bahwa jalur yang akan dilewati oleh kereta api berstatus aman, kereta api boleh berjalan seperti biasa dengan kecepatan yang telah ditetapkan dalam peraturan perjalanan.
Maksud petugas PPKA berdiri di peron:
  • Peralatan pengamanan keselamatan tidak akan dilayani pada saat kereta lewat di stasiun, karena mengoperasikan peralatan pengamanan lebih cepat dari seharusnya dapat menimbulkan bahaya;
  • Mengawasi kereta yang lewat terutama semboyan-semboyan yang diperlihatkan oleh KA tersebut;
  • Mengawasi kondisi rangkaian terutama peralatan yang terdapat di bawah kereta (rangka bawah) terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan yang membahayakan keselamatan perjalanan KA. Masinis melihat PPKA berdiri di peron.
Semboyan 2
Semboyan 2 PD3.jpg Semboyan 2 adalah semboyan tetap yang berupa satu rambu berdiri tegak berbentuk kotak (persegi) atau belah ketupat yang didalamnya terdapat simbol angka yang berwarna kuning dengan outline hitam yang mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati memiliki batas kecepatan sesuai dengan simbol angka yang ditunjukkan (misal: 6, berarti 60 km/jam, dan kereta api yang melewatinya harus menyesuaikan laju kecepatannya sesuai dengan batas kecepatan maksimal yang ditunjukkan olehnya.
Semboyan 2A
Semboyan 2A PD3.jpg Semboyan 2A adalah semboyan tetap/sementara yang berupa satu bendera hijau atau satu rambu berbentuk bulat yang berwarna kuning yang mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus kurang aman, kereta api yang melewatinya harus berhati-hati dengan pembatasan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam.
Semboyan 2A1
Semboyan 2A1 PD3.jpg Semboyan 2A1 adalah semboyan tetap/sementara sebagai isyarat berjalan hati-hati, yakni kereta rel listrik/lokomotif listrik diperbolehkan melewati bagian jaringan listrik aliran atas yang dilindungi dengan kecepatan tidak diperbolehkan lebih dari 40 km/jam. Semboyan 2A1 berupa:
  • petugas memperlihatkan bendera warna kuning,
  • petugas memperlihatkan papan bundar kuning bertepi hitam di atas papan hitam bergaris putih tegak, atau
  • petugas memperlihatkan lentera bercahaya kuning pada malam hari.
Ketentuan tentang pemasangan semboyan 2A1: Semboyan 2A1 harus dipasang atau diperlihatkan pada jarak 100 meter dari bagian jaringan listrik aliran atas yang hanya boleh dilalui dengan kecepatan paling tinggi 40 km/jam dan harus dapat terlihat oleh masinis dari jarak 300 meter. Apabila jarak tampak 300 meter tidak tercapai karena lengkung jalan, pemasangan semboyan harus digeser ke muka hingga dapat terlihat oleh masinis dari tempat paling sedikit 400 meter jauhnya dari bagian jalan tersebut di atas. Semboyan 2A1 harus dipasang menurut arah kereta atau diperlihatkan di sebelah kanan jalan, kecuali jika pemasangan di sebelah kiri jalan semboyan dapat terlihat lebih jelas oleh masinis. Jarak harus ditambah dengan 25% jika pemasangan semboyan itu dilakukan di jalan turun 10‰ atau lebih.
Semboyan 2B
Semboyan 2B PD3.jpg Semboyan 2B adalah semboyan tetap/sementara yang berupa:
  • petugas yang membawa dua bendera berwarna kuning;
  • dua rambu berbentuk bulat yang berwarna kuning; atau
  • petugas yang membawa lampu semboyan kuning yang direntangkan sejajar dada.
Semboyan 2B mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus kurang aman, kereta api yang melewatinya harus berhati-hati dengan pembatasan kecepatan maksimal 20 kilometer per jam.
Semboyan 2B1
Semboyan 2B1 PD3.jpg Semboyan 2B1 adalah semboyan tetap/sementara sebagai isyarat berjalan hati-hati, kereta rel listrik/lokomotif listrik diperbolehkan melewati bagian jaringan listrik aliran atas yang dilindungi dengan kecepatan tidak diperbolehkan lebih dari 20 km/jam. Semboyan 2B1 berupa:
  • petugas memperlihatkan dua bendera warna kuning berjajar;
  • petugas memperlihatkan dua papan bundar kuning bertepi hitam di atas papan hitam bergaris putih tegak; atau
  • petugas memperlihatkan lentera bercahaya kuning pada malam hari.
Semboyan 2C
Semboyan 2C PD3.jpg Semboyan 2C adalah semboyan sementara yang berupa petugas yang membawa bendera kuning atau lampu semboyan kuning yang diayun-ayunkan yang mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus kurang aman, kereta api yang melewatinya harus berhati-hati dengan pembatasan kecepatan maksimal 5 kilometer per jam (secepat orang berjalan kaki biasa).
Semboyan 2H
Semboyan 2H PD3.jpg Semboyan 2H adalah semboyan tetap yang ditandai dengan papan hijau dengan huruf H berwarna putih yang menunjukkan bahwa kereta api mulai melaju dengan kecepatan yang diizinkan.
Semboyan 2H1
Semboyan 2H1 PD3.jpg Semboyan 2H1 adalah semboyan tetap yang ditandai dengan papan hijau dengan huruf H berwarna putih yang di bawahnya berada papan hitam bergaris putih yang menunjukkan bahwa KRL atau lokomotif listrik mulai melaju dengan kecepatan yang diizinkan.
Semboyan 3
Semboyan 3 PD3.jpg Semboyan 3 adalah semboyan tetap/sementara yang dipasang atau diperlihatkan pada jarak minimum 500 m dari bagian jalan yang berupa:
  • satu buah bendera merah,
  • lampu sinyal berwarna merah,
  • papan dengan rambu bundar berwarna merah,
  • petugas yang mengangkat kedua tangan di atas kepala, atau
  • petugas yang mengayun-ayunkan lampu handsign yang berwarna merah.
Semboyan 3 mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus tidak aman, kereta api yang akan melewatinya diharuskan untuk berhenti.
Semboyan 4A
Semboyan 4A PD3.jpg Semboyan 4A adalah semboyan sementara yang berupa petugas mengangkat papan persegi panjang berwarna kuning yang mengartikan bahwa kereta api akan memasuki sinyal masuk yang menunjukkan indikasi "berhenti" atau melewati tanda batas berhenti jalur kiri pada jalur ganda (jika kereta melewati jalur kiri).

Semboyan tetap

Semboyan tetap adalah semboyan kereta api berupa peraga yang dipasang pada tempat tetap dan berada di pinggir jalur rel. Semboyan ini terdiri atas sinyal, tanda, dan markah.
Sinyal
Persinyalan perkeretaapian di Indonesia terbagi menjadi dua yakni persinyalan mekanik dan persinyalan elektrik. Persinyalan mekanik adalah persinyalan kereta api tertua di Indonesia yang berupa sinyal lengan (semafor) dan sinyal tebeng. Namun, karena lalu lintas kereta api di jalur dengan sinyal mekanik semakin padat, maka satu persatu sistem persinyalan kereta api Indonesia diubah menjadi sinyal elektrik.
Semboyan 5
Semboyan 5 PD3.jpg Semboyan 5 adalah semboyan tetap yang berupa:
  • Papan merah pada tiang sinyal tidak terlihat (sinyal tebeng);
  • Lengan pada papan sinyal ter­lihat menyerong (sinyal tebeng);
  • Lengan pada sebelah kanan tiang sinyal menyerong ke atas (sinyal keluar); atau
  • Lengan pada sebelah kanan tiang sinyal menyerong ke atas dan lengan lain mendatar (sinyal masuk);
  • Lampu pada sinyal elektrik menyala hijau.
Semboyan 5 mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus aman, kereta api yang akan melewatinya diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.
Semboyan 6
Semboyan 6 PD3.jpg Semboyan 6 Semboyan 6 adalah semboyan tetap yang berupa:
  • Lengan pada papan sinyal terlihat tegak (sinyal tebeng);
  • Lengan pada sebelah kanan tiang sinyal menyerong ke atas di bawah lengan yang men­datar (sinyal masuk); atau
  • Lampu pada sinyal elektrik menyala kuning.
Semboyan 6 mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus kurang aman, kereta api yang akan melewatinya diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dengan kecepatan terbatas.
Semboyan 6A
Semboyan 6A PD3.jpg Semboyan 6A Semboyan 6A adalah semboyan tetap darurat yang berupa:
  • Lampu putih berbentuk segitiga atau seperti huruf M menyala, sedangkan lampu aspek utama menyala merah.
Semboyan 6A mengartikan bahwa kereta api atau sarana penggerak lainnya berjalan dengan kecepatan terbatas.
Semboyan 6B
Semboyan 6B PD3.jpg Semboyan 6B Semboyan 6B adalah semboyan tetap yang berupa:
  • Dua lengan pada tiang sinyal langsir mekanik terlihat menyerong membentuk huruf X, atau
  • Lampu merah tidak menyala dan dua lampu putih menyerong ke kanan atas menyala.
Semboyan 6B mengartikan bahwa kereta api atau sarana penggerak lainnya diizinkan untuk langsir.
Semboyan 7
Semboyan 7 PD3.jpg Semboyan 7 Semboyan 7 adalah semboyan tetap yang berupa:
  • Papan bundar merah pada tiang sinyal (sinyal tebeng);
  • Satu lengan mendatar pada sebelah kanan tiang sinyal (sinyal keluar) ;
  • Dua lengan mendatar pada sebelah kanan tiang sinyal (sinyal masuk) ; atau
  • Lampu pada sinyal elektrik menyala merah.
Semboyan 7 mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus tidak aman, kereta api yang akan melewatinya diharuskan untuk berhenti (lihat pula semboyan 3).
Semboyan 7B
Semboyan 7B PD3.jpg Semboyan 7B Semboyan 7B adalah semboyan tetap yang berupa:
  • Dua lengan pada tiang sinyal langsir mekanik terlihat tegak dan berimpit, atau
  • Lampu merah pada sinyal langsir elektrik.
Semboyan 7B mengartikan bahwa kereta api atau sarana penggerak lainnya tidak diizinkan untuk langsir
Semboyan 9A1
Semboyan 9A1 PD3.jpg Semboyan 9A1 adalah semboyan tetap yang berupa: lengan pada sinyal muka menyerong ke atas, atau lampu hijau pada sinyal muka. Semboyan 9A1 adalah semboyan sinyal muka yang menunjukkan bahwa sinyal masuk di depannya aman, kereta api boleh masuk.
Semboyan 9A2
Semboyan 9A2 PD3.jpg Semboyan 9A2 adalah semboyan tetap yang berupa: lengan pada sinyal muka menyerong ke bawah, atau lampu kuning pada sinyal muka. Semboyan 9A2 adalah semboyan sinyal muka yang menunjukkan bahwa sinyal masuk di depannya tidak aman, kereta api masuk dengan kecepatan terbatas.
Semboyan 9B1
Semboyan 9B1 PD3.jpg Semboyan 9B1 adalah semboyan tetap yang berupa lampu putih kecil menyala pada sinyal pendahulu keluar (dipasang setelah sinyal masuk dan sebelum sinyal keluar) yang menunjukkan bahwa "rute belum terbentuk", artinya belum ada kereta api yang melewati sinyal masuk.
Semboyan 9B2
Semboyan 9B2 PD3.jpg Semboyan 9B2 adalah semboyan tetap yang berupa lampu hijau menyala pada sinyal pendahulu keluar yang menunjukkan bahwa indikasi sinyal keluar aman atau kurang aman.
Semboyan 9B3
Semboyan 9B3 PD3.jpg Semboyan 9B3 adalah semboyan tetap yang berupa lampu kuning menyala pada sinyal pendahulu keluar yang menunjukkan bahwa indikasi sinyal keluar tidak aman, kereta harus bersiap untuk berhenti.
Semboyan 9C1
Semboyan 9C1 PD3.jpg Semboyan 9C1 adalah semboyan tetap yang berupa rangkaian lampu LED putih pada sinyal pengulang elektrik berbentuk persegi/bundar yang terlihat tegak lurus (vertikal) yang mengindikasikan sinyal utama (sinyal masuk dan keluar) aman.
Semboyan 9C2
Semboyan 9C2 PD3.jpg Semboyan 9C2 adalah semboyan tetap yang berupa rangkaian lampu LED putih pada sinyal pengulang elektrik berbentuk persegi/bundar yang terlihat menyerong (diagonal) yang mengindikasikan sinyal utama (sinyal masuk dan keluar) hati-hati/awas.
Semboyan 9C3
Semboyan 9C3 PD3.jpg Semboyan 9C3 adalah semboyan tetap yang berupa rangkaian lampu LED putih pada sinyal pengulang elektrik berbentuk persegi/bundar yang terlihat mendatar (horizontal) yang mengindikasikan sinyal utama (sinyal masuk dan keluar) tidak aman/berhenti.
Semboyan 9D
Semboyan 9D PD3.jpg Semboyan 9D adalah semboyan tetap yang berupa sinyal pengulang mekanik yang mengindikasikan sinyal keluar, dan harus dapat berputar 90 derajat. Ada dua kemungkinan: Jika papan putih dengan lingkaran bertepi hitam terlihat (menghadap kereta), maka sinyal keluarnya menandakan "berhenti", sehingga harus hati-hati. Jika papan putih dengan lingkaran bertepi hitam sejajar rel (berputar 90 derajat), maka sinyal keluarnya menandakan "berjalan", sehingga dipersilakan masuk.
Semboyan 9E1
Semboyan 9E1 PD3.jpg Semboyan 9E1 Semboyan 9E1 adalah semboyan tetap yang berupa lampu angka 3 menyala pada papan berbentuk belah ketupat di atas sinyal masuk yang menandakan bahwa kereta akan menuju ke sepur belok (jalur belok) dan boleh masuk dengan kecepatan terbatas.
Semboyan 9E2
Semboyan 9E2 PD3.jpg Semboyan 9E2 adalah semboyan tetap yang berupa lampu angka 3 tidak menyala pada papan berbentuk belah ketupat di atas sinyal masuk yang menandakan bahwa kereta akan menuju ke sepur lempeng (jalur lurus) dan boleh masuk.
Semboyan 9F
Semboyan 9F PD3.jpg Semboyan 9F adalah semboyan tetap yang berupa angka 3 pada papan berbentuk belah ketupat di atas sinyal keluar yang menandakan bahwa kereta akan berangkat dari sepur belok dan boleh melewatinya dengan kecepatan terbatas.
Semboyan 9G
Semboyan 9G PD3.jpg Semboyan 9G adalah semboyan tetap yang berupa anak panah di atas sinyal penunjuk arah jalur yang menunjukkan bahwa kereta api akan menuju arah yang ditunjuk oleh anak panah.
Semboyan 9H
Semboyan 9H PD3.jpg Semboyan 9H adalah semboyan tetap yang berupa tanda garis yang lurus, lalu menyerong ke kiri, lalu lurus, yang menunjukkan bahwa kereta akan memasuki jalur kiri pada jalur ganda.
Semboyan 9J
Semboyan 9J PD3.jpg Semboyan 9J adalah semboyan tetap yang berupa angka pada papan berbentuk persegi yang menunjukkan bahwa kereta akan memasuki nomor jalur yang ditunjuk.
Tanda
Tanda adalah jenis semboyan tetap yang memberikan petunjuk atau informasi tertentu yang berada di jalur kereta api. Tanda umumnya berupa perintah atau larangan yang harus dipatuhi oleh masinis atau petugas kru KA lainnya selama perjalanan.
Semboyan 8
Semboyan 8 PD3.jpg Semboyan 8 adalah semboyan tetap yang berupa 2 (dua) papan logam besar berwarna putih (ada juga yang berwarna kuning) masing-masing bertiang dua yang ditegakkan di sisi jalan rel sebelah kanan arah kedatangan KA, berjajar berurutan pada jarak 30 m dengan posisi menyerong dan mudah terlihat dan menimbulkan gema/pantulan suara lokomotif saat KA lewat. Semboyan 8 mengisyaratkan bahwa kereta api telah mendekati sinyal kereta api masuk utama pada jarak minimum 1.000 meter.
Semboyan 8A
Semboyan 8A PD3.jpg Semboyan 8A adalah semboyan tetap yang menunjukkan tanda indikasi sinyal masuk. Tanda ini memiliki dua papan, yang di atas berbentuk belah ketupat, dan yang di bawah berbentuk persegi dengan tepi lingkaran. Papan ini harus dapat berputar 90 derajat, sehingga papan dapat menghadap stasiun atau sejajar dengan rel. Tanda ini ditujukan kepada PPKA. Ada tiga kemungkinan:
  • Jika papan atas dan papan bawah menghadap stasiun, maka menunjukkan dua lengan sinyal masuk mendatar (semboyan 7).
  • Jika papan atas menghadap stasiun dan bawah sejajar dengan rel, maka lengan sinyal masuk menyerong ke atas di bawah yang mendatar (semboyan 6).
  • Jika papan atas sejajar rel dan bawah menghadap stasiun, maka lengan sinyal masuk menyerong ke atas di atas yang mendatar (semboyan 5).
Semboyan 8B
Semboyan 8B PD3.jpg Semboyan 8B adalah semboyan tetap yang menunjukkan tanda indikasi sinyal keluar. Tanda ini berupa lampu yang dapat menyala atau mati. Tanda ini ditujukan kepada PAP (Pengawas Peron). Ada dua kemungkinan: Jika lampu menyala, maka sinyal keluar menunjukkan indikasi "aman" atau "hati-hati". Jika lampu mati, maka sinyal keluar menunjukkan indikasi "tidak aman".
Semboyan 8C
Semboyan 8C PD3.jpg Semboyan 8C adalah semboyan tetap yang berupa tanda bulat kuning di sebelah kiri jalur pada jalur ganda dengan markah sinyal muka dan tulisan MJ dilengkapi nomor sinyal masuk (misal: MJ10) menunjukkan bahwa kereta api yang melalui jalur kiri boleh masuk dengan kecepatan terbatas.
Semboyan 8D
Semboyan 8D PD3.jpg Semboyan 8D adalah semboyan tetap yang berupa tanda bulat merah di sebelah kiri jalur pada jalur ganda dengan tulisan J dilengkapi nomor sinyal masuk (misal: J10) menunjukkan bahwa kereta api yang melalui jalur kiri harus berhenti.
Semboyan 8E
Semboyan 8E PD3.jpg Semboyan 8E adalah semboyan tetap yang berupa papan persegi hitam dengan garis merah membentuk huruf X yang mengartikan batas berhenti gerakan langsiran.
Semboyan 8F
Semboyan 8F PD3.jpg Semboyan 8F adalah semboyan tetap yang berupa papan persegi hitam dengan garis merah membentuk huruf X dan papan persegi panjang hitam dengan garis-garis putih yang mengartikan batas berhenti gerakan langsiran pada sepur badug.
Semboyan 8G
Semboyan 8G PD3.jpg Semboyan 8G adalah semboyan tetap yang berupa papan bulat merah dan papan persegi panjang hitam dengan garis-garis putih yang mengartikan tanda akhir jalur tempat semua kereta api, termasuk langsirannya tidak boleh melampaui batas tanda tersebut.
Semboyan 8H1
Semboyan 8H1 PD3.jpg Semboyan 8H1 adalah semboyan tetap khusus KRL yang berupa papan persegi kuning dengan lambang daerah tak bertegangan (blankspot area) berwarna merah yang menunjukkan bahwa KRL atau lokomotif listrik dimohon agar mengosongkan tenaga saat memasuki jaringan LAA tidak bertegangan.
Semboyan 8H2
Semboyan 8H2 PD3.jpg Semboyan 8H2 adalah semboyan tetap khusus KRL yang berupa papan persegi hijau dengan lambang daerah tak bertegangan (blankspot area) berwarna merah yang menunjukkan bahwa KRL atau lokomotif listrik dapat melaju seperti biasa.
Semboyan 8J1
Semboyan 8J1 PD3.jpg Semboyan 8J1 adalah semboyan tetap khusus KRL yang berupa papan persegi kuning dengan lembang peralihan catu daya berwarna merah yang menunjukkan bahwa KRL atau lokomotif listrik dilarang berhenti saat memasuki peralihan catu daya LAA.
Semboyan 8J2
Semboyan 8J2 PD3.jpg Semboyan 8J2 adalah semboyan tetap khusus KRL yang berupa papan persegi hijau dengan lambang peralihan catu daya berwarna merah yang menunjukkan bahwa KRL atau lokomotif listrik dapat melaju seperti biasa.
Semboyan 8K
Semboyan 8K PD3.jpg Semboyan 8K adalah semboyan tetap berupa papan hitam bertuliskan S.35 putih yang mengartikan bahwa masinis harus membunyikan klakson semboyan 35 saat melewati tanda tersebut.
Semboyan 8L
Semboyan 8L PD3.jpg Semboyan 8L adalah semboyan tetap berupa papan persegi hitam bergambar antena warna putih yang mengartikan bahwa masinis diminta untuk mengganti channel radio lokomotif.
Semboyan 8M
Semboyan 8M PD3.jpg Semboyan 8M adalah semboyan tetap berupa papan persegi putih dengan gambar petir merah yang mengartikan bahwa kereta api akan memasuki daerah awal jaringan listrik aliran atas bertegangan.
Semboyan 8N
Semboyan 8N PD3.jpg Semboyan 8M adalah semboyan tetap berupa papan persegi putih dengan gambar petir merah dicoret putih yang mengartikan bahwa itu adalah daerah akhir jaringan listrik aliran atas bertegangan. Masinis KRL/lokomotif listrik tidak boleh melewati tanda batas tersebut.
Semboyan 8P
Semboyan 8P PD3.jpg Semboyan 8P adalah semboyan tetap berupa papan persegi kuning dengan lambang sakelar merah yang mengartikan bahwa masinis akan melewati sakelar pemutus. Apabila sakelarnya on, maka KRL diizinkan untuk melewati sakelar tersebut.
Markah
Markah adalah semboyan tetap yang memberitahukan mengenai kondisi jalur, pembeda, batas, atau petunjuk tertentu. Markah berbeda dengan tanda, tanda umumnya memberikan perintah atau larangan kepada kru KA yang bertugas.
Semboyan 10A
Semboyan 10A PD3.jpg Semboyan 10A adalah semboyan tetap berupa papan persegi hitam dengan garis diagonal warna putih dari kanan atas ke kiri bawah yang mengartikan bahwa sinyal yang dimaksud adalah sinyal muka.
Semboyan 10B
Semboyan 10B PD3.jpg Semboyan 10B adalah semboyan tetap berupa papan persegi hitam dengan garis putih mendatar yang mengartikan bahwa sinyal yang dimaksud adalah sinyal blok.
Semboyan 10C
Semboyan 10C PD3.jpg Semboyan 10C adalah semboyan tetap berupa papan persegi hitam dengan dua garis putih mendatar yang mengartikan bahwa sinyal yang dimaksud adalah sinyal blok antara.
Semboyan 10D
Semboyan 10D PD3.jpg Semboyan 10D adalah semboyan tetap berupa papan persegi hitam dengan anak panah putih yang menunjukkan bahwa letak sinyal berada di kiri jalur.
Semboyan 10E
Semboyan 10E PD3.jpg Semboyan 10E adalah semboyan tetap papan persegi panjang hitam dengan huruf W diikuti angka-angka (contoh: W. 139) yang mengartikan bahwa itu adalah nomor wesel elektrik.
Semboyan 10F
Semboyan 10F PD3.jpg Semboyan 10F adalah semboyan tetap berupa papan persegi hitam dengan huruf T yang dilubangi yang mengartikan bahwa jarak sinyal masuk 1.000 meter.
Semboyan 10G
Semboyan 10G PD3.jpg Semboyan 10G adalah semboyan tetap berupa:
  • Papan persegi hitam dengan tanda plus (+) berwarna putih atau
  • Bantalan rel berwarna putih (minimal 2 bantalan).
Semboyan 10G menunjukkan marka batas berhenti saat di stasiun.
Semboyan 10H
Semboyan 10H PD3.jpg Semboyan 10H adalah semboyan tetap berupa bantalan rel yang berwarna kuning yang mengartikan bahwa petugas perawatan jalan rel dimohon agar berhati-hati ketika melakukan perawatan jalan rel agar tidak menimbulkan kerusakan pada alat pendeteksi kereta api.
Semboyan 10J
Semboyan 10J PD3.jpg Semboyan 10J adalah adalah semboyan tetap berupa dua lengan (tebeng) yang lurus ataupun menyerong dengan dilengkapi tulisan besarnya perubahan kemiringan (dalam hitungan permil) yang menandakan perubahan kelandaian jalur rel kereta api.
Semboyan 10K
Semboyan 10K PD3.jpg Semboyan 10K adalah semboyan tetap berupa patok dengan angka-angka kilometer dan ratusan yang mengartikan letak atau posisi pada lintas jalur rel. Angka ratusan diukur dalam meter dan diletakkan di atas angka kilometer. Patok dipasang tiap seratus meter.
Semboyan 10L
Semboyan 10L PD3.jpg Semboyan 10L adalah semboyan tetap berupa papan informasi lengkung yang dipancang di atas tanah dan berisi data-data lengkap mengenai informasi lengkung berikut batas kecepatan yang diizinkan. Informasi yang dimaksud umumnya berupa lebar sepur, panjang, tinggi, besar sudut lengkung, nomor lengkung, jari-jari, maupun batas kecepatan yang diizinkan.

Semboyan wesel

Semboyan wesel adalah semboyan yang mengisyaratkan mengenai arah jalur yang akan dilalui ketika melewati percabangan jalur rel (wesel) ketika sebuah kereta memasuki atau meninggalkan stasiun. Jalur rel yang bercabang menjadi dua menggunakan sistem wesel biasa, sedangkan jalur rel yang berpotongan menggunakan sistem wesel inggris.
Semboyan 11A
Semboyan 11A PD3.jpg Semboyan 11A adalah semboyan wesel yang berupa:
  • Papan hijau berbentuk belah ketupat;
  • Anak panah pada tiang wesel (sejajar dengan sumbu sepur);
  • Terlihat lampu wesel menunjukkan kaca hijau atau papan hijau persegi di sisi wesel;
  • Terlihat lampu bercahaya hijau pada wesel pada tiang wesel atau di sisi wesel (di malam hari).
Semboyan 11A mengisyaratkan bahwa wesel/percabangan jalur kereta api menuju ke sepur lempeng atau lurus, kereta api boleh berjalan dengan kecepatan sesuai dengan yang ditetapkan.
Semboyan 11B
Semboyan 11B PD3.jpg Semboyan 11B adalah semboyan wesel yang berupa:
  • Papan kuning berbentuk lingkaran;
  • Anak panah pada tiang wesel menyiku dengan sumbu sepur atau sesuai dengan arah belok sepur;
  • Terlihat lampu wesel menunjukkan kaca kuning atau papan kuning persegi di sisi wesel;
  • Terlihat lampu wesel pada tiang wesel bercahaya kuning atau kuning di sisi putih (di malam hari; lampu putih menunjukkan arah ke sepur belok).
Semboyan 11B mengisyaratkan bahwa wesel/percabangan jalur kereta api menuju ke sepur belok atau berbelok, kereta api boleh berjalan dengan kecepatan maksimal 30 kilometer per jam.
Semboyan 12A
Semboyan 12A PD3.jpg Semboyan 12A adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel inggris yang berupa:
  • Papan persegi pada tangkai wesel memperllliatkan warna hijau ke dua jurusan, atau
  • Lampu wesel bercahaya hijau ke­ dua jurusan.
Semboyan 12A menunjukkan bahwa wesel inggris terlayan silang. Kedua jurusan menuju ke sepur lempeng atau lurus.
Semboyan 12B
Semboyan 12B PD3.jpg Semboyan 12B adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel inggris yang berupa:
  • Papan persegi pada tangkai wesel memperllliatkan warna kuning ke dua jurusan, atau
  • Lampu wesel bercahaya kuning ke­dua jurusan.
Semboyan 12B menunjukkan bahwa wesel inggris terlayan silang. Kedua jurusan menuju ke sepur belok atau berbelok.
Semboyan 13A
Semboyan 13A PD3.jpg Semboyan 13A adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel inggris yang berupa:
  • Garis putih tegak pada dinding lampu wesel inggris;
  • Garis bercahaya putih tegak pada dinding lampu wesel inggris.
Semboyan 13A mengisyaratkan bahwa wesel inggris terlayan jajar menuju ke sepur lempeng yang searah atau hampir searah dengan sepur utama.
Semboyan 13B
Semboyan 13B PD3.jpg Semboyan 13B adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel inggris yang berupa:
  • Garis putih menyerong pada dinding lampu wesel inggris;
  • Garis bercahaya putih menyerong pada dinding lampu wesel inggris.
Semboyan 13B mengisyaratkan bahwa wesel inggris terlayan jajar menuju ke sepur lempeng yang tidak searah dengan sepur utama.
Semboyan 13C
Semboyan 13C PD3.jpg Semboyan 13C adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel inggris yang berupa:
  • Garis putih pada dinding lentera wesel separuh tegak dan separuh menyerong menunjuk ke arah sepur yang tidak sejajar dengan sepur utama atau sebaliknya.
  • Garis putih bercahaya putih pada dinding lentera wesel separuh tegak dan separuh menyerong menunjuk ke arah sepur yang tidak sejajar dengan sepur utama atau sebaliknya.
Semboyan 13C mengisyaratkan bahwa wesel inggris terlayan jajar dari sepur lempeng yang searah menuju ke sepur yang tidak searah dengan sepur utama atau sebaliknya.

Semboyan lain

Semboyan lain meliputi semboyan corong air, jembatan timbang, dan batas ruang bebas. Corong air adalah peralatan yang digunakan untuk memasukkan air ke dalam ketel lokomotif uap. Jembatan timbang adalah peralatan yang digunakan untuk menimbang massa kereta api yang sedang melintas. Batas ruang bebas adalah batas berhenti gerbong paling belakang pada rangkaian ketika berhenti di stasiun, apabila kereta api tersebut akan bersilang atau bersusulan dengan kereta api lain.
Semboyan 14A
Semboyan 14A PD3.jpg Semboyan 14A adalah semboyan yang berupa lampu atau tanda (berwarna kuning) pada corong air yang tidak menyala/tidak terlihat yang menyatakan bahwa corong air tidak merintangi jalan.
Semboyan 14B
Semboyan 14B PD3.jpg Semboyan 14B adalah semboyan yang berupa lampu atau tanda (berwarna merah) pada corong air yang menyala/terlihat yang menyatakan bahwa corong air merintangi jalan.
Semboyan 16A
Semboyan 16A PD3.jpg Semboyan 16A adalah semboyan yang berupa lampu atau tanda (berwarna kuning) pada jembatan timbang yang tidak menyala/tidak terlihat yang menyatakan bahwa jembatan timbang boleh dilalui.
Semboyan 16B
Semboyan 16B PD3.jpg Semboyan 16B (dulu semboyan 17) adalah semboyan yang berupa lampu atau tanda (berwarna merah) pada jembatan timbang yang menyala/terlihat yang menyatakan bahwa jembatan timbang tidak boleh dilalui.
Semboyan 17
Semboyan 17 PD3.jpg Semboyan 17 dalam Peraturan Dinas 3 adalah semboyan tetap yang berupa rambu dengan angka yang menandakan batas kecepatan kereta api saat menimbang.
Semboyan 18
Semboyan 18 PD3.jpg Semboyan 18 adalah semboyan yang berupa tanda patok atau tanda lainnya yang menunjukkan bahwa rangkaian kereta api tidak boleh melampaui batas tanda ruang bebas. Semboyan ini bertujuan agar antar-rangkaian kereta api tidak saling bersinggungan.

Semboyan kereta api

Semboyan kereta api adalah semboyan yang diberikan oleh masinis atau petugas kru KA mengenai kondisi jalan yang akan dilalui, menggunakan isyarat lampu, suara, bendera, tanda, atau media lain.

Semboyan terlihat

Semboyan terlihat adalah semboyan kereta api yang diberikan oleh masinis atau petugas kru KA mengenai kondisi jalan yang akan dilalui, menggunakan lampu semboyan, bendera, tanda, atau media lain. Khusus untuk semboyan 22-28 dihapus dalam Peraturan Dinas 3 karena jarang digunakan, kecuali apabila kereta pembawa semboyan tersebut bersilang atau disusul dengan kereta luar biasa (KLB) atau kereta api fakultatif (hanya dijalankan pada hari-hari tertentu). Selain itu, juga memberi peringatan kepada orang atau hewan bahwa akan ada kereta lewat.
Semboyan 20
Semboyan 20 PD3.jpg Semboyan 20 merupakan semboyan terlihat yang berupa lampu utama yang menyala pada satu, dua atau tiga titik pada lokomotif kereta api terutama pada malam hari, pada visibilitas yang kurang atau pada situasi yang diperlukan. Semboyan ini berfungsi untuk:
  • Menunjukkan ujung kepala atau poros awal rangkaian kereta api dan juga.
  • Sebagai tanda atau isyarat bahwa lokomotif atau kereta api sedang berjalan ke arah lampu yang menyala.
  • Pemberi tanda kereta akan melintas sesuai arah lampu, agar pengguna/kendaraan/masyarakat menyingkir dari jalur yang akan dilintasi.
Semboyan 21
Semboyan 21 PD3.jpg Semboyan 21 adalah semboyan terlihat yang berupa tanda atau lampu berwarna merah pada kedua sisi kanan dan kiri suatu kereta/gerbong, menandakan bahwa kereta/gerbong ini mengakhiri rangkaian kereta api.
Semboyan 22 (Dihapus)
Semboyan 23 (Dihapus)
Semboyan 24 (Dihapus)
Semboyan 25 (Dihapus)
Semboyan 26 (Dihapus)
Semboyan 27 (Dihapus)
Semboyan 28 (Dihapus)
Semboyan 30
Semboyan 30 PD3.jpg Semboyan 30 adalah semboyan terlihat yang berupa seorang petugas di dalam kereta api yang sedang melintas memberikan isyarat berupa: bendera berwarna hijau, papan berbentuk bundar berwarna hijau, atau media lain. Semboyan 30 berfungsi untuk memberitahukan kepada petugas (terutama kepada PPKA yang sedang memberikan semboyan 1) di stasiun atau pos jaga bahwa jalan yang baru saja dilalui dalam keadaan tidak baik.
Semboyan 31

Semboyan 31 adalah semboyan terlihat yang berupa lokomotif yang dilengkapi dua bendera merah yang mengartikan bahwa jalur yang dilalui oleh KA ini tidak aman atau berbahaya.

Semboyan suara

Semboyan suara adalah semboyan yang dikirimkan menggunakan suara. PPKA, kondektur, atau petugas kru KA mengirimkan semboyan suara melalui suling mulut, selompret, atau peluit; sedangkan masinis mengirimkan semboyan suara melalui klakson lokomotif.
Semboyan 35
Semboyan 35 adalah semboyan suara yang dilakukan dengan cara masinis membunyikan suling (trompet/klakson) lokomotif secara panjang untuk menjawab kepada kondektur kereta api dan PPKA bahwa kereta api sudah siap untuk diberangkatkan. Kadang juga dibunyikan pada waktu melintas di perlintasan jalan raya atau pada tempat-tempat tertentu untuk mendapatkan perhatian dari orang atau hewan agar menyingkir dari rel kereta api.
Semboyan 36

Semboyan 36 adalah semboyan suara yang diperdengarkan melalui suling lokomotif dan dibunyikan oleh masinis berupa satu kali suara pendek, bersamaan dengan permintaan sedikit ikatan rem.
Semboyan 37

Semboyan 37 adalah semboyan suara yang diperdengarkan melalui suling lokomotif dan dibunyikan oleh masinis berupa tiga kali suara pendek, bersamaan dengan permintaan pengikatan rem secara keras.
Semboyan 38

Semboyan 38 adalah semboyan suara yang diperdengarkan melalui suling lokomotif dan dibunyikan oleh masinis berupa dua kali suara pendek, bersamaan dengan permintaan melepas rem.
Semboyan 39

Semboyan 39 adalah semboyan suara yang dilakukan dengan cara masinis membunyikan suling lokomotif secara pendek dan berulang-ulang yang memberitahukan bahwa ada suatu peristiwa/bahaya.
Semboyan 39A

Semboyan 39A adalah semboyan suara yang dilakukan dengan cara masinis membunyikan suling lokomotif secara pendek dan berulang-ulang yang diulang tiap 20 detik untuk memberitahukan bahwa kereta api berjalan pada sepur kiri (berjalan di jalur di sebelah kiri) atau salah jalur. Jika kereta api memang dialihkan di jalur sebelah kiri (secara sengaja), maka semboyan 39 hanya dilakukan ketika melewati pos penjaga. Pada jalur ganda, semboyan 39A dibunyikan jika kereta melewati jalur kiri pada jalur ganda.
Semboyan 40
Semboyan 40 PD3.jpg Semboyan 40 adalah semboyan yang dilakukan petugas PPKA dengan cara mengangkat tongkat dengan rambu berbentuk bundar (eblek) berwarna hijau dengan tepian putih. Semboyan 40 mengisyaratkan bahwa status jalur yang akan dilewati dalam keadaan aman, dan kereta api diizinkan untuk berjalan. Semboyan 40 biasanya disertai dengan semboyan 41 dan disahut dengan semboyan 35 oleh masinis.