Rel
Rel kereta api yang kompleks, biasanya ditemukan di dekat stasiun besar
Rel adalah logam batang untuk landasan jalan kereta api atau kendaraan sejenis seperti trem dan sebagainya. Rel mengarahkan/memandu kereta api tanpa memerlukan pengendalian. Rel merupakan dua batang logam kaku yang sama panjang dipasang pada bantalan sebagai dasar landasan. Rel-rel tersebut diikat pada bantalan dengan menggunakan paku rel, sekrup penambat, atau penambat e (seperti penambat pandrol).
Jenis penambat yang digunakan bergantung kepada jenis bantalan yang digunakan. Puku ulir atau paku penambat digunakan pada bantalan kayu, sedangkan penambat "e" digunakan untuk bantalan beton atau semen.
Rel kereta api dilihat lebih dekat
Rel biasanya dipasang di atas badan jalan yang dilapis dengan batu kericak atau dikenal sebagai Balast. Balast berfungsi pada rel kereta api untuk meredam getaran dan lenturan rel akibat beratnya kereta api. Untuk menyeberangi jembatan, digunakan bantalan kayu yang lebih elastis ketimbang bantalan beton.
Sunday, January 31, 2016
Saturday, January 30, 2016
inilah 15 stasiun kereta api paling tua di indonesia
15 Stasiun Kereta Api Tertua di Indonesia
1. Stasiun Semarang Gudang / Tambaksari (1864)
Stasiun ini dibangun pada tanggal 16 Juni 1864 yang diresmikan oleh Gubernur Jenderal Baron Sloet van de Beele. Untuk pengoperasian rute ini, pemerintah Belanda menunjuk Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), salah satu markas NIS yang sekarang dikenal sebagai Gedung Lawang Sewu. Dan tepatnya pada 10 Agustus 1867 sebuah kereta meluncur untuk pertama kalinya di stasiun ini.
2. Stasiun Semarang Tawang (1868)
Stasiun Semarang Tawang (kode SMT) adalah stasiun induk di Tanjung Mas, Semarang Utara, Semarang yang melayani kereta api eksekutif dan bisnis. Kereta api ekonomi tidak singgah di stasiun ini. Stasiun ini merupakan stasiun kereta api besar tertua di Indonesia setelah Semarang Gudang dan diresmikan pada tanggal 19 Juli 1868 untuk jalur Semarang Tawang ke Tanggung. Jalur ini menggunakan lebar 1435 mm. Pada tahun 1873 jalur ini diperpanjang hingga Stasiun Solo Balapan dan melanjut hingga Stasiun Lempuyangan di Yogyakarta.
3. Stasiun Lempuyangan Yogyakarta (1872)
Stasiun Lempuyangan (kode LPN, +114 m) adalah stasiun kereta api yang terletak di Kota Yogyakarta, berjarak sekitar 1 km di sebelah timur dari stasiun utama di kota ini, yaitu Stasiun Yogyakarta. Stasiun yang didirikan pada tanggal 2 Maret 1872 ini melayani pemberhentian semua KA ekonomi yang melintasi Yogyakarta. Stasiun Lempuyangan beserta dengan rel yang membujur dari barat ke timur merupakan perbatasan antara Kecamatan Gondokusuman di utara dan Danurejan di selatan.
4. Stasiun Buitenzorg /Bogor (1872)
Stasiun Bogor dibangun oleh perusahaan kereta api milik Pemerintah Belanda 1872 sebagai stasiun terakhir untuk jalur Batavia-Buitenzorg (Jakarta-Bogor) dan mulai dibuka pada 1873. Pembukaan jalur ini untuk mempersingkat perjalanan Batavia-Buitenzorg (Jakarta-Bogor) yang saat itu masih menggunakan kereta kuda untuk melayani penumpang. Semakin meningkatnya jumlah penumpang yang hilir-mudik Bogor-Jakarta (Jakarta-Bogor) maupun sebaliknya diperlukan ruang-ruang lebih besar agar bisa menampung banyak orang. Pada 1881 dibangun stasiun baru. Salah satu ruangan di stasiun ini terdapat prasasti yang didirikan pada 1881. Prasasti itu terbuat dari marmer sebagai persembahan karyawan sebagai ucapan selamat pagi terhadap D Marschalk yang memasuki masa pensiun atas jasanya mengembangkan perkeretaapian di Pulau Jawa. Arsitekturnya pun bergaya Eropa dan berlantai dua dengan hiasan berbagai motif. Seperti geometrik awan, kaki-kaki singa dan relung-relung bagian lantai. Sampai saat ini, Kusen pintu masuk dan jendelanya masih dalam kondisi utuh dengan gaya khas. Lapangan yang ada didepannya yang konon bernama Wilhemina Park. Bangunan itu sendiri luasnya kurang lebih 5.955 m2 yang dibangun di areal lahan seluas 43.267 m2 lokasi tepatnya di Jalan Nyi Raja Permas Kelurahan Cibogor Kecamatan Bogor Tengah.
5. Stasiun Ambarawa (1873)
Museum Kereta Api Ambarawa adalah sebuah stasiun kereta api yang sekarang dialihfungsikan menjadi sebuah museum di Ambarawa, Jawa Tengah, yang memiliki kelengkapan kereta api yang pernah berjaya pada zamannya. Salah satu kereta api uap dengan lokomotif nomor B 2502 dan B 2503 buatan Maschinenfabriek Esslingen sampai sekarang masih dapat menjalankan aktivitas sebagai kereta api wisata. Kereta api uap bergerigi ini sangat unik dan merupakan salah satu dari tiga yang masih tersisa di dunia. Dua di antaranya ada di Swiss dan India. Selain koleksi-koleksi unik tadi, masih dapat disaksikan berbagai macam jenis lokomotif uap dari seri B, C, D hingga jenis CC yang paling besar (CC 5029, Schweizerische Lokomotiv und Maschinenfabrik) di halaman museum.
6. Stasiun Kedungjati (1873)
Stasiun Kedungjati (KEJ) merupakan stasiun kereta api yang terletak di Kedungjati, Kedungjati, Grobogan. Stasiun yang terletak pada ketinggian +36 m dpl ini berada di Daerah Operasi 4 Semarang. Stasiun Kedungjati diresmikan pada bulan 21 Mei 1873. Arsitektur stasiun ini serupa dengan Stasiun Willem I di Ambarawa, bahkan dulu beroperasi jalur KA dari Kedungjati ke Ambarawa, yang sudah tidak beroperasi pada tahun 1976. Pada tahun 1907, Stasiun Kedungjati yang tadinya dibangun dari kayu diubah ke bata berplester dengan peron berkonstruksi baja dengan atap dari seng setinggi 14,65 cm.
7. Stasiun Solo Balapan (1873)
Stasiun Solo Balapan (kode: SLO, +93 m) adalah stasiun induk di Kestalan dan Gilingan, Banjarsari, Surakarta yang menghubungkan Kota Bandung, Jakarta, Surabaya, serta Semarang. Stasiun ini didirikan oleh jaringan kereta api masa kolonial NIS pada abad ke-19 (tepatnya 1873).
8. Stasiun Tuntang (1873)
Stasiun Tuntang mulai beropersi 21 Mei 1873. Stasiun Tuntang merupakan stasiun kereta api yang terletak di Tuntang, Semarang. Stasiun Tuntang adalah bagian dari jaringan Ambarawa-Tuntang-Bringin-Kedungjati. Mungkin sebagai pengumpan untuk rute Semarang-Solo yang melewati Kedungjati. Jalur rel Semarang-Solo dibangun tidak hanya untuk kepentingan ekomomis (perkebunan dan kehutanan) tetapi juga militer. Itu sebabnya Kedungjati, yang di tengah hutan, lebih hidup ketimbang Tuntang yang di tepi jalan raya Semarang-Salatiga-Solo. Stasiun Tuntang dulu merupakan stasiun kelas III di jalur ini. Namun sejak jalur yang menghubungkan Yogyakararta dan Kedungjati ini, stasiun ini dijadikan museum. Stasiun ini waktu baru ditutup sempat melayani kereta wisata Ambarawa-Tuntang namun itu tak berlangsung lama karena rel yang sudah rusak. Sejak itu stasiun ini hanya melayani lori Ambarawa-Tuntang. Namun pada tahun 2009 dimulailah renovasi dan stasiun ini melayani kereta uap wisata lagi. Direncanakan jalur menuju Stasiun Kedungjati dihidupkan lagi.
9. Stasiun Aceh Tramp (1874)
Station van de Atjehtram te Oeleëlheuë bij Koetaradja. (Stasiun tram dari Aceh ke Oeleëlheuë di Koetaradja)
Kereta api Aceh, zaman dulu disebut Atjeh Tramp, lebih dimaksud sebagai sarana komuter (transportasi) masyarakat kota yang mempunyai mobilitas tinggi berpindah antar kota, jarak-dekat. Sejarah Atjeh Tram di mulai apda 26 Juni 1874 Gubernur Aceh dan daerah taklukannya memerintahkan untuk menghubungkan tempat demarkasi pelabuhan Ulee Lheue dan Kutaraja dengan rel kereta api sepanjang 5 km dengan lebar spoor (rel) 1,067 m. Namun, sayanganya pada tahun 1982 Banda Aceh resmi sudah tidak memilik jalur perhubungan kereta api lagi. Hal ini dikarenakan tidak mampu bersaing dengan sarana transportasi jalan raya yang sudah semakin baik dan onderdil yang semakin sulit dicari.
10. Stasion Purwosari (1875)
Stasiun Purwosari (PWS) merupakan stasiun kereta api yang terletak di Jl. Slamet Riyadi No. 502, Purwosari, Lawiyan, Surakarta. Stasiun yang terletak pada ketinggian +98 m dpl ini berada di Daerah Operasi 6 Yogyakarta. Stasiun Purwosari dibangun pada tahun 1875, dan merupakan stasiun tertua di Surakarta. Pembangunannya ditangani oleh NIS. Stasiun Purwosari berada di wilayah Mangkunegaran.
11. Stasiun Surabaya Kota / Semut (1878)
Stasiun Surabaya Kota (SB) yang populer dengan nama Stasiun Semut terletak di Bongkaran, Pabean Cantikan, Surabaya. Letaknya sebelah utara Stasiun Surabaya Gubeng dan juga merupakan stasiun tujuan terakhir di kota Surabaya dari jalur kereta api selatan pulau Jawa yang menghubungkan Surabaya dengan Yogyakarta dan Bandung serta Jakarta.
Berdasarkan sejarahnya, Stasiun Surabaya Kota dibangun ketika jalur kereta api Surabaya-Malang dan Pasuruan mulai dirintis sekitar tahun 1870. Tujuannya untuk mengangkut hasil bumi dan perkebunan dari daerah pedalaman Jawa Timur, khususnya dari Malang, ke Pelabuhan Tanjung Perak yang juga mulai dibangun sekitar tahun itu. Gedung ini diresmikan pada tanggal 16 Mei 1878. Dengan meningkatnya penggunaan kereta api, pada tanggal 11 Nopember 1911, bangunan stasiun ini mengalami perluasan hingga ke bentuknya yang sekarang ini.
12. Stasiun Malang Kotalama (1879)
Stasiun Malang Kotalama (MLK) merupakan stasiun kereta api yang terletak di Kecamatan Sukun, Malang. Stasiun yang berada pada ketinggian +429 m dpl ini berada di Daerah Operasi 8 Surabaya. Stasiun ini merupakan stasiun KA paling selatan yang berada di Kota Malang, dan tertua, dibangun pada tahun 1879. Penambahan nama “Kotalama” dimaksudkan untuk membedakan dengan Stasiun Malang Kotabaru yang dibangun belakangan. Dari Stasiun Malang Kotalama juga terdapat percabangan rel yang menuju ke Dipo Pertamina.
13. Stasiun Ijo (1880)
Stasiun Ijo (IJ) adalah stasiun kereta api yang terletak di sebelah barat Stasiun Gombong. Secara administratif, stasiun ini berada di Desa Bumiagung, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen. Selain sebagai stasiun persilangan, fungsi lainnya adalah sebagai pengontrol terowongan jalur rel (disebut Terowongan Ijo) yang berada di sisi timur stasiun ini. Pengelolaan stasiun yang terletak pada ketinggian +25 m dpl ini berada di bawah Daerah Operasi 5 Purwokerto. Stasiun yang dibangun pada pertengahan tahun 1880-an ini jarang disinggahi oleh kereta api. Stasiun berperon sisi ini memiliki tiga jalur rel.
14. Stasiun Jember (1897)
Stasiun Jember (+89m dpl) adalah salah satu stasiun kereta api penting dalam lintasan sejarah perkerataapian di Indonesia. Stasiun ini dibangun pada tahun 1897 oleh Staats Spoorwegen (SS), salah satu perusahaan kereta api di zaman pemerintahan Hindia Belanda, untuk melayani kebutuhan transportasi hasil bumi di wilayah Jember dan sekitarnya. Pada masa itu, Komoditas perkebunan seperti gula, karet dan tembakau diangkut dari Stasiun Jember menuju Pelabuhan Panarukan di wilayah Situbondo untuk selanjutnya diangkut dengan kapal api menuju Kota Rotterdam di Belanda. Saat ini, Stasiun Jember yang terletak di Jl. Dahlia No. 2, Jemberlor, Patrang, Jember, menjadi stasiun penting di wilayah Jawa Timur karena menjadi pusat kegiatan PT. Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 9 yang mengatur stasiun dan perjalanan kereta api dari Stasiun Bangil di wilayah Pasuruan (ujung barat) hingga Stasiun Banyuwangi (ujung timur).
15. Stasiun Klaten (1903)
Tahun 1903 stasiun Klaten mulai dioperasikan NIS (Perusahaan Kereta Api Hindia Belanda), Jawa Tengah. Stasiun Klaten (KT) merupakan stasiun kereta api yang terletak di Tonggalan, Klaten Tengah, Klaten. Stasiun yang terletak pada ketinggian +151 m dpl ini terletak di Daerah Operasi 6 Yogyakarta. Stasiun ini terletak dekat jalan by-pass yang melingkari Klaten dan memiliki 6 jalur KA.
tarif kereta api indonesia terbaru 2016.
PT KAI Berlakukan Tarif Baru Per tgl 1 Januari 2016.
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) belum lama ini melakukan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dengan Kementerian Perhubungan.
Dalam kontrak tersebut disebutkan bahwa Pemerintah memberikan dana kewajiban pelayanan publik (PSO) kepada penumpang KA ekonomi sebesar Rp1,827,380,508,000, meningkat 20% dari 2015 sebesar Rp1.523.737.021.893. Kontrak ini berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2016.
Jumlah subsidi Rp1,827 triliun itu akan dialokasikan untuk KRL (Kereta Rel Listrik) Jabodetabek sebesar Rp 1,115,048,571,843; KA ekonomi jarak jauh Rp105.766.153.335; Sedang Rp133.508.909.978; KA Jarak Dekat Rp409,034,951,171; KRD Ekonomi Rp62,556,343,116; dan KA Lebaran Rp1.465.578.558.
Vice President Public Relations PT KAI Agus Komarudin mengatakan, tahun ini alokasi subsidi terbesar diberikan kepada penumpang KRL. Nilai subsidi yang diberikan untuk penumpang KRL tahun ini naik 30% dari 2015 sebesar Rp. 858.120.344.409.
"Alokasi subsidi terbesar ini diberikan kepada penumpang KRL untuk menjaga tarif sehingga tetap terjangkau, dengan begitu masyarakat di Jabodetabek dan sekitarnya diharapkan akan tetap memilih menggunakan moda transportasi KRL daripada kendaraan pribadi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (31/12/2015).
Menurutnya, berdasarkan kontrak penyelenggaraan PSO bidang angkutan KA pelayanan kelas ekonomi tahun anggaran 2016 ini, ada beberapa KA baru yang tahun ini mulai mendapatkan subsidi sehingga statusnya berubah dari KA Komersial menjadi KA Non Komersial (PSO).
"Bagi penumpang yang telah membeli tiket KA-KA tersebut di atas dengan tarif yang masih mengacu pada kontrak PSO 2015, maka PT KAI akan mengembalikan selisih tarif kepada penumpang sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.
Penandatanganan kontrak ini dilakukan berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun Anggaran 2016 yang tertuang dalam kontrak No. PL.102/A.682/DJKA/12/15 dan No. HK.221/XII/53/KA-2015 tanggal 22 Desember 2015.
Adapun angkutan KA yang berubah statusnya menjadi KA besubsidi adalah:
Selain itu, terdapat pula beberapa KA yang per 1 April 2016 berdasarkan kontrak PSO 2016, tidak lagi menerima subsidi dari pemerintah, yakni:
1. KA Kertajaya (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi)
2. KA Kutojaya Utara (Pasar Senen-Cirebon-Kutoarjo)
3. KA Progo (Lempuyangan-Pasar Senen)
4. KA Tawang Jaya (Semarang Poncol-Pasar Senen)
5. KA Tegal Arum (Tegal-Pasar Senen)
Berikut adalah daftar KA-KA PSO yang mengalami penyesuaian tarif per 1 Januari 2016:
Friday, January 29, 2016
semboyan kereta api
Semboyan kereta api
Daftar isi
Peraturan
Semboyan perkeretaapian di Indonesia yang terbaru diatur dalam Peraturan Dinas 3 PT Kereta Api Indonesia tentang Semboyan dan mulai berlaku menurut Surat Keputusan Direksi PT Kereta Api Indonesia Nomor KEP.U/HK.215/VII/1/KA-2010. Di dalamnya diperlihatkan semua semboyan yang perlu dipahami oleh seluruh pihak yang terlibat dalam perjalanan kereta api (misalnya PPKA, masinis, kondektur, petugas sinyal, dan petugas langsir).Peraturan baru ini menyebabkan perubahan pada sejumlah semboyan lama, sehingga ada yang ditambahkan, digabungkan, atau tidak dipakai lagi (tidak berlaku): Semboyan-semboyan kereta api yang jarang dipergunakan (seperti semboyan 22-28) dihilangkan, semboyan yang ditambahkan dengan yang baru seperti semboyan 8A-8P, 9A1-9J, dan 10A-10L, semboyan yang digabungkan (semboyan 14 dan 15 menjadi 14A-14B, semboyan 16 dan 17 menjadi 16A-16B, serta semboyan 10 dan 11 menjadi 11A-11B).
Beberapa semboyan lama yang sudah tidak diperlukan atau sudah tergantikan, misalnya semboyan 27 yang menandakan persilangan kereta api, dahulu menggunakan lampu semboyan kini sudah digantikan oleh penggunaan radio komunikasi.
Pada Peraturan Dinas yang baru terdapat pula perubahan warna-warna, seperti yang tadinya putih menjadi hijau sebagai tanda aman), dan yang tadinya hijau menjadi kuning sebagai tanda kurang aman[2].
Daftar semboyan
Berikut ini daftar semboyan kereta api yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia. Semboyan ini disusun berdasarkan Peraturan Dinas 3 PT Kereta Api Indonesia tentang Semboyan sebagai pengganti Reglemen 3 Tentang Semboyan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Peralatan Persinyalan Perkeretaapian.[3]Semboyan di jalur kereta api
Semboyan di jalur kereta api adalah semboyan kereta api yang penempatannya berada di sisi kanan jalur kereta api, kecuali dalam kondisi tertentu dapat pula diletakkan di kiri jalur kereta api. Semboyan di jalur kereta api terbagi menjadi semboyan sementara, tetap, wesel, corong air, jembatan timbang, dan batas ruang bebas.Semboyan sementara
Semboyan sementara adalah semboyan yang diisyaratkan dengan tangan oleh PPKA atau penjaga perlintasan sebidang, atau berupa rambu-rambu yang dipasang di kanan jalan rel; umumnya semboyan tangan diisyaratkan apabila ada gangguan di perjalanan atau melewati jalur yang harus dilalui dengan kecepatan terbatas dan hati-hati.Semboyan tetap
Semboyan tetap adalah semboyan kereta api berupa peraga yang dipasang pada tempat tetap dan berada di pinggir jalur rel. Semboyan ini terdiri atas sinyal, tanda, dan markah.Sinyal
Persinyalan perkeretaapian di Indonesia terbagi menjadi dua yakni persinyalan mekanik dan persinyalan elektrik. Persinyalan mekanik adalah persinyalan kereta api tertua di Indonesia yang berupa sinyal lengan (semafor) dan sinyal tebeng. Namun, karena lalu lintas kereta api di jalur dengan sinyal mekanik semakin padat, maka satu persatu sistem persinyalan kereta api Indonesia diubah menjadi sinyal elektrik.Semboyan 5 | |
Semboyan 5 adalah semboyan tetap yang berupa:
|
|
Semboyan 6 | |
Semboyan 6
Semboyan 6 adalah semboyan tetap yang berupa:
|
|
Semboyan 6A | |
Semboyan 6A
Semboyan 6A adalah semboyan tetap darurat yang berupa:
|
|
Semboyan 6B | |
Semboyan 6B
Semboyan 6B adalah semboyan tetap yang berupa:
|
|
Semboyan 7 | |
Semboyan 7
Semboyan 7 adalah semboyan tetap yang berupa:
|
|
Semboyan 7B | |
Semboyan 7B
Semboyan 7B adalah semboyan tetap yang berupa:
|
|
Semboyan 9A1 | |
Semboyan 9A1 adalah semboyan tetap yang berupa:
lengan pada sinyal muka menyerong ke atas, atau lampu hijau pada
sinyal muka. Semboyan 9A1 adalah semboyan sinyal muka yang menunjukkan
bahwa sinyal masuk di depannya aman, kereta api boleh masuk. |
|
Semboyan 9A2 | |
Semboyan 9A2 adalah semboyan tetap yang berupa:
lengan pada sinyal muka menyerong ke bawah, atau lampu kuning pada
sinyal muka. Semboyan 9A2 adalah semboyan sinyal muka yang menunjukkan
bahwa sinyal masuk di depannya tidak aman, kereta api masuk dengan
kecepatan terbatas. |
|
Semboyan 9B1 | |
Semboyan 9B1 adalah semboyan tetap yang berupa lampu putih kecil menyala pada sinyal pendahulu keluar (dipasang setelah sinyal masuk dan sebelum sinyal keluar) yang menunjukkan bahwa "rute belum terbentuk", artinya belum ada kereta api yang melewati sinyal masuk. | |
Semboyan 9B2 | |
Semboyan 9B2 adalah semboyan tetap yang berupa lampu hijau menyala pada sinyal pendahulu keluar yang menunjukkan bahwa indikasi sinyal keluar aman atau kurang aman. | |
Semboyan 9B3 | |
Semboyan 9B3 adalah semboyan tetap yang berupa lampu kuning menyala pada sinyal pendahulu keluar yang menunjukkan bahwa indikasi sinyal keluar tidak aman, kereta harus bersiap untuk berhenti. | |
Semboyan 9C1 | |
Semboyan 9C1 adalah semboyan tetap yang berupa rangkaian lampu LED putih pada sinyal pengulang elektrik berbentuk persegi/bundar yang terlihat tegak lurus (vertikal) yang mengindikasikan sinyal utama (sinyal masuk dan keluar) aman. | |
Semboyan 9C2 | |
Semboyan 9C2 adalah semboyan tetap yang berupa rangkaian lampu LED putih pada sinyal pengulang elektrik berbentuk persegi/bundar yang terlihat menyerong (diagonal) yang mengindikasikan sinyal utama (sinyal masuk dan keluar) hati-hati/awas. | |
Semboyan 9C3 | |
Semboyan 9C3 adalah semboyan tetap yang berupa rangkaian lampu LED putih pada sinyal pengulang elektrik berbentuk persegi/bundar yang terlihat mendatar (horizontal) yang mengindikasikan sinyal utama (sinyal masuk dan keluar) tidak aman/berhenti. | |
Semboyan 9D | |
Semboyan 9D adalah semboyan tetap yang berupa sinyal pengulang
mekanik yang mengindikasikan sinyal keluar, dan harus dapat berputar 90
derajat. Ada dua kemungkinan:
Jika papan putih dengan lingkaran bertepi hitam terlihat (menghadap
kereta), maka sinyal keluarnya menandakan "berhenti", sehingga harus
hati-hati. Jika papan putih dengan lingkaran bertepi hitam sejajar rel
(berputar 90 derajat), maka sinyal keluarnya menandakan "berjalan",
sehingga dipersilakan masuk. |
|
Semboyan 9E1 | |
Semboyan 9E1
Semboyan 9E1 adalah semboyan tetap yang berupa lampu angka 3
menyala pada papan berbentuk belah ketupat di atas sinyal masuk yang
menandakan bahwa kereta akan menuju ke sepur belok (jalur belok) dan
boleh masuk dengan kecepatan terbatas. |
|
Semboyan 9E2 | |
Semboyan 9E2 adalah semboyan tetap yang berupa lampu angka 3 tidak menyala pada papan berbentuk belah ketupat di atas sinyal masuk yang menandakan bahwa kereta akan menuju ke sepur lempeng (jalur lurus) dan boleh masuk. | |
Semboyan 9F | |
Semboyan 9F adalah semboyan tetap yang berupa angka 3 pada papan berbentuk belah ketupat di atas sinyal keluar yang menandakan bahwa kereta akan berangkat dari sepur belok dan boleh melewatinya dengan kecepatan terbatas. | |
Semboyan 9G | |
Semboyan 9G adalah semboyan tetap yang berupa anak panah di atas sinyal penunjuk arah jalur yang menunjukkan bahwa kereta api akan menuju arah yang ditunjuk oleh anak panah. | |
Semboyan 9H | |
Semboyan 9H adalah semboyan tetap yang berupa tanda garis yang lurus, lalu menyerong ke kiri, lalu lurus, yang menunjukkan bahwa kereta akan memasuki jalur kiri pada jalur ganda. | |
Semboyan 9J | |
Semboyan 9J adalah semboyan tetap yang berupa angka pada papan berbentuk persegi yang menunjukkan bahwa kereta akan memasuki nomor jalur yang ditunjuk. |
Tanda
Tanda adalah jenis semboyan tetap yang memberikan petunjuk atau informasi tertentu yang berada di jalur kereta api. Tanda umumnya berupa perintah atau larangan yang harus dipatuhi oleh masinis atau petugas kru KA lainnya selama perjalanan.Semboyan 8 | |
Semboyan 8 adalah semboyan tetap yang berupa 2 (dua) papan logam besar berwarna putih (ada juga yang berwarna kuning) masing-masing bertiang dua yang ditegakkan di sisi jalan rel sebelah kanan arah kedatangan KA, berjajar berurutan pada jarak 30 m dengan posisi menyerong dan mudah terlihat dan menimbulkan gema/pantulan suara lokomotif saat KA lewat. Semboyan 8 mengisyaratkan bahwa kereta api telah mendekati sinyal kereta api masuk utama pada jarak minimum 1.000 meter. | |
Semboyan 8A | |
Semboyan 8A adalah semboyan tetap yang menunjukkan tanda indikasi
sinyal masuk. Tanda ini memiliki dua papan, yang di atas berbentuk belah
ketupat, dan yang di bawah berbentuk persegi dengan tepi lingkaran.
Papan ini harus dapat berputar 90 derajat, sehingga papan dapat
menghadap stasiun atau sejajar dengan rel. Tanda ini ditujukan kepada
PPKA. Ada tiga kemungkinan:
|
|
Semboyan 8B | |
Semboyan 8B adalah semboyan tetap yang menunjukkan tanda indikasi
sinyal keluar. Tanda ini berupa lampu yang dapat menyala atau mati.
Tanda ini ditujukan kepada PAP (Pengawas Peron). Ada dua kemungkinan:
Jika lampu menyala, maka sinyal keluar menunjukkan indikasi "aman"
atau "hati-hati". Jika lampu mati, maka sinyal keluar menunjukkan
indikasi "tidak aman". |
|
Semboyan 8C | |
Semboyan 8C adalah semboyan tetap yang berupa tanda bulat kuning di sebelah kiri jalur pada jalur ganda dengan markah sinyal muka dan tulisan MJ dilengkapi nomor sinyal masuk (misal: MJ10) menunjukkan bahwa kereta api yang melalui jalur kiri boleh masuk dengan kecepatan terbatas. | |
Semboyan 8D | |
Semboyan 8D adalah semboyan tetap yang berupa tanda bulat merah di sebelah kiri jalur pada jalur ganda dengan tulisan J dilengkapi nomor sinyal masuk (misal: J10) menunjukkan bahwa kereta api yang melalui jalur kiri harus berhenti. | |
Semboyan 8E | |
Semboyan 8E adalah semboyan tetap yang berupa papan persegi hitam dengan garis merah membentuk huruf X yang mengartikan batas berhenti gerakan langsiran. | |
Semboyan 8F | |
Semboyan 8F adalah semboyan tetap yang berupa papan persegi hitam dengan garis merah membentuk huruf X dan papan persegi panjang hitam dengan garis-garis putih yang mengartikan batas berhenti gerakan langsiran pada sepur badug. | |
Semboyan 8G | |
Semboyan 8G adalah semboyan tetap yang berupa papan bulat merah dan papan persegi panjang hitam dengan garis-garis putih yang mengartikan tanda akhir jalur tempat semua kereta api, termasuk langsirannya tidak boleh melampaui batas tanda tersebut. | |
Semboyan 8H1 | |
Semboyan 8H1 adalah semboyan tetap khusus KRL yang berupa papan persegi kuning dengan lambang daerah tak bertegangan (blankspot area) berwarna merah yang menunjukkan bahwa KRL atau lokomotif listrik dimohon agar mengosongkan tenaga saat memasuki jaringan LAA tidak bertegangan. | |
Semboyan 8H2 | |
Semboyan 8H2 adalah semboyan tetap khusus KRL yang berupa papan persegi hijau dengan lambang daerah tak bertegangan (blankspot area) berwarna merah yang menunjukkan bahwa KRL atau lokomotif listrik dapat melaju seperti biasa. | |
Semboyan 8J1 | |
Semboyan 8J1 adalah semboyan tetap khusus KRL yang berupa papan persegi kuning dengan lembang peralihan catu daya berwarna merah yang menunjukkan bahwa KRL atau lokomotif listrik dilarang berhenti saat memasuki peralihan catu daya LAA. | |
Semboyan 8J2 | |
Semboyan 8J2 adalah semboyan tetap khusus KRL yang berupa papan persegi hijau dengan lambang peralihan catu daya berwarna merah yang menunjukkan bahwa KRL atau lokomotif listrik dapat melaju seperti biasa. | |
Semboyan 8K | |
Semboyan 8K adalah semboyan tetap berupa papan hitam bertuliskan S.35 putih yang mengartikan bahwa masinis harus membunyikan klakson semboyan 35 saat melewati tanda tersebut. | |
Semboyan 8L | |
Semboyan 8L adalah semboyan tetap berupa papan persegi hitam bergambar antena warna putih yang mengartikan bahwa masinis diminta untuk mengganti channel radio lokomotif. | |
Semboyan 8M | |
Semboyan 8M adalah semboyan tetap berupa papan persegi putih dengan gambar petir merah yang mengartikan bahwa kereta api akan memasuki daerah awal jaringan listrik aliran atas bertegangan. | |
Semboyan 8N | |
Semboyan 8M adalah semboyan tetap berupa papan persegi putih dengan gambar petir merah dicoret putih yang mengartikan bahwa itu adalah daerah akhir jaringan listrik aliran atas bertegangan. Masinis KRL/lokomotif listrik tidak boleh melewati tanda batas tersebut. | |
Semboyan 8P | |
Semboyan 8P adalah semboyan tetap berupa papan persegi kuning dengan lambang sakelar merah yang mengartikan bahwa masinis akan melewati sakelar pemutus. Apabila sakelarnya on, maka KRL diizinkan untuk melewati sakelar tersebut. |
Markah
Markah adalah semboyan tetap yang memberitahukan mengenai kondisi jalur, pembeda, batas, atau petunjuk tertentu. Markah berbeda dengan tanda, tanda umumnya memberikan perintah atau larangan kepada kru KA yang bertugas.Semboyan wesel
Semboyan wesel adalah semboyan yang mengisyaratkan mengenai arah jalur yang akan dilalui ketika melewati percabangan jalur rel (wesel) ketika sebuah kereta memasuki atau meninggalkan stasiun. Jalur rel yang bercabang menjadi dua menggunakan sistem wesel biasa, sedangkan jalur rel yang berpotongan menggunakan sistem wesel inggris.Semboyan 11A | |
Semboyan 11A adalah semboyan wesel yang berupa:
|
|
Semboyan 11B | |
Semboyan 11B adalah semboyan wesel yang berupa:
|
|
Semboyan 12A | |
Semboyan 12A adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel inggris yang berupa:
|
|
Semboyan 12B | |
Semboyan 12B adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel inggris yang berupa:
|
|
Semboyan 13A | |
Semboyan 13A adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel inggris yang berupa:
|
|
Semboyan 13B | |
Semboyan 13B adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel inggris yang berupa:
|
|
Semboyan 13C | |
Semboyan 13C adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel inggris yang berupa:
|
Semboyan lain
Semboyan lain meliputi semboyan corong air, jembatan timbang, dan batas ruang bebas. Corong air adalah peralatan yang digunakan untuk memasukkan air ke dalam ketel lokomotif uap. Jembatan timbang adalah peralatan yang digunakan untuk menimbang massa kereta api yang sedang melintas. Batas ruang bebas adalah batas berhenti gerbong paling belakang pada rangkaian ketika berhenti di stasiun, apabila kereta api tersebut akan bersilang atau bersusulan dengan kereta api lain.Semboyan 14A | |
Semboyan 14A adalah semboyan yang berupa lampu atau tanda (berwarna kuning) pada corong air yang tidak menyala/tidak terlihat yang menyatakan bahwa corong air tidak merintangi jalan. | |
Semboyan 14B | |
Semboyan 14B adalah semboyan yang berupa lampu atau tanda (berwarna merah) pada corong air yang menyala/terlihat yang menyatakan bahwa corong air merintangi jalan. | |
Semboyan 16A | |
Semboyan 16A adalah semboyan yang berupa lampu atau tanda (berwarna kuning) pada jembatan timbang yang tidak menyala/tidak terlihat yang menyatakan bahwa jembatan timbang boleh dilalui. | |
Semboyan 16B | |
Semboyan 16B (dulu semboyan 17) adalah semboyan yang berupa lampu atau tanda (berwarna merah) pada jembatan timbang yang menyala/terlihat yang menyatakan bahwa jembatan timbang tidak boleh dilalui. | |
Semboyan 17 | |
Semboyan 17 dalam Peraturan Dinas 3 adalah semboyan tetap yang berupa rambu dengan angka yang menandakan batas kecepatan kereta api saat menimbang. | |
Semboyan 18 | |
Semboyan 18 adalah semboyan yang berupa tanda patok atau tanda lainnya yang menunjukkan bahwa rangkaian kereta api tidak boleh melampaui batas tanda ruang bebas. Semboyan ini bertujuan agar antar-rangkaian kereta api tidak saling bersinggungan. |
Semboyan kereta api
Semboyan kereta api adalah semboyan yang diberikan oleh masinis atau petugas kru KA mengenai kondisi jalan yang akan dilalui, menggunakan isyarat lampu, suara, bendera, tanda, atau media lain.Semboyan terlihat
Semboyan terlihat adalah semboyan kereta api yang diberikan oleh masinis atau petugas kru KA mengenai kondisi jalan yang akan dilalui, menggunakan lampu semboyan, bendera, tanda, atau media lain. Khusus untuk semboyan 22-28 dihapus dalam Peraturan Dinas 3 karena jarang digunakan, kecuali apabila kereta pembawa semboyan tersebut bersilang atau disusul dengan kereta luar biasa (KLB) atau kereta api fakultatif (hanya dijalankan pada hari-hari tertentu). Selain itu, juga memberi peringatan kepada orang atau hewan bahwa akan ada kereta lewat.Semboyan suara
Semboyan suara adalah semboyan yang dikirimkan menggunakan suara. PPKA, kondektur, atau petugas kru KA mengirimkan semboyan suara melalui suling mulut, selompret, atau peluit; sedangkan masinis mengirimkan semboyan suara melalui klakson lokomotif.Semboyan 35 | |||||||||||||
|
Semboyan 35 adalah semboyan suara yang dilakukan dengan cara masinis membunyikan suling (trompet/klakson) lokomotif secara panjang untuk menjawab kepada kondektur kereta api dan PPKA bahwa kereta api sudah siap untuk diberangkatkan. Kadang juga dibunyikan pada waktu melintas di perlintasan jalan raya atau pada tempat-tempat tertentu untuk mendapatkan perhatian dari orang atau hewan agar menyingkir dari rel kereta api. | ||||||||||||
Semboyan 36 | |||||||||||||
Semboyan 36 adalah semboyan suara yang diperdengarkan melalui suling lokomotif dan dibunyikan oleh masinis berupa satu kali suara pendek, bersamaan dengan permintaan sedikit ikatan rem. | |||||||||||||
Semboyan 37 | |||||||||||||
Semboyan 37 adalah semboyan suara yang diperdengarkan melalui suling lokomotif dan dibunyikan oleh masinis berupa tiga kali suara pendek, bersamaan dengan permintaan pengikatan rem secara keras. | |||||||||||||
Semboyan 38 | |||||||||||||
Semboyan 38 adalah semboyan suara yang diperdengarkan melalui suling lokomotif dan dibunyikan oleh masinis berupa dua kali suara pendek, bersamaan dengan permintaan melepas rem. | |||||||||||||
Semboyan 39 | |||||||||||||
Semboyan 39 adalah semboyan suara yang dilakukan dengan cara masinis membunyikan suling lokomotif secara pendek dan berulang-ulang yang memberitahukan bahwa ada suatu peristiwa/bahaya. | |||||||||||||
Semboyan 39A | |||||||||||||
Semboyan 39A adalah semboyan suara yang dilakukan dengan cara masinis membunyikan suling lokomotif secara pendek dan berulang-ulang yang diulang tiap 20 detik untuk memberitahukan bahwa kereta api berjalan pada sepur kiri (berjalan di jalur di sebelah kiri) atau salah jalur. Jika kereta api memang dialihkan di jalur sebelah kiri (secara sengaja), maka semboyan 39 hanya dilakukan ketika melewati pos penjaga. Pada jalur ganda, semboyan 39A dibunyikan jika kereta melewati jalur kiri pada jalur ganda. | |||||||||||||
Semboyan 40 | |||||||||||||
Semboyan 40 adalah semboyan yang dilakukan petugas PPKA dengan cara mengangkat tongkat dengan rambu berbentuk bundar (eblek) berwarna hijau dengan tepian putih. Semboyan 40 mengisyaratkan bahwa status jalur yang akan dilewati dalam keadaan aman, dan kereta api diizinkan untuk berjalan. Semboyan 40 biasanya disertai dengan semboyan 41 dan disahut dengan semboyan 35 oleh masinis. |
Subscribe to:
Posts (Atom)